BENGKULU - Polda Bengkulu berhasil mengamankan 18 unit kendaraan roda empat diduga bodong lantaran tidak memiliki surat-surat maupun dokumen kendaraan yang sah beberapa waktu lalu.
Sejumlah kendaraan yang diamankan tersebut diduga milik sejumlah anggota Polri jajaran Polda Bengkulu. BACA JUGA: Wakil Ketua dan 2 Mantan Pimpinan DPRD Lebong Bersama 2 ASN, Ditetapkan Tersangka Korupsi DPRD Gate Terhadap sejumlah kendaraan berbagai merek yang diamankan tersebut, Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Hari Prasodjo ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah mobil tersebut. "Benar memang beberapa waktu lalu Polda Bengkulu melalui Bid Propam Polda Bengkulu mengamankan sejumlah mobil anggota di jajaran Polda Bengkulu. Mobil ini diamankan lantaran diduga tidak memiliki bukti kepemilikan surat surat yang sah," kata Hari, Kamis (1/7) Ditambahkannya, terkait temuan tersebut selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak leasing untuk mencari tahun terkait kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi tersebut. Sementara untuk anggota yang diduga memiliki kendaraan tersebut juga akan ditemukan dengan pihak leasing untuk dilakukan negosiasi. "Kita sekarang sedang menghubungi pihak leasing yang akan kita panggil. Kita akan mintai keterangan bahwa apakah mobil ini milik mereka (leasing,red) atau bukan. Kalau milik mereka tentu akan kita proses agar ini bisa dikembalikan atau dilakukan negosiasi dengan anggota yang telah membeli itu," tambahnya. BACA JUGA: Diduga Bodong, 5 Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Muara Bangkahulu Saat ini beberapa kendaraan yang tidak memiliki dokumen sah tersebut telah diamankan di Mapolda Bengkulu. Selanjutnya pihak Polda akan mempertemukan anggota Polri yang diduga memiliki kendaraan tersebut untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak leasing. (tok)Polda Bengkulu Sita 18 Mobil Bodong Milik Oknum Anggota
Kamis 01-07-2021,14:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :