Formasi CPNS Kemenag Masih Menunggu Instruksi Pusat

Sabtu 03-07-2021,13:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Memasuki awal Juli ini, untuk formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru (P3K) 2021 di lingkungan Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu masih menunggu instruksi dari pusat.

Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,  Dr.H. Zahdi Taher, M.Hi, melalui Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamdani, M.Pd mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi perihal hal tersebut.

"Kalau yang CPNS ini kita sifatnya masih menunggu, mudah mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah tahu formasi untuk Bengkulu," kata Hamdani saat dikonfirmasi oleh RB.

Sementara itu, untuk P3K formasi guru madrasah, ia menjelaskan bahwa pendaftaran P3K dilaksanakan secara online pada tahun 2019. Dimana untuk jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 141 orang, seluruh peserta mendaftar formasi Guru.

"Yang hasil seleksi administrasi, yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 138 orang," paparnya.

Dijelaskannya, 3 orang dinyatakan gugur dengan alasan tertentu, diantaranya satu orang pindah ke Provinsi Jambi, satu orang pendidikannya belum S1, dan satu orang meninggal dunia. Lalu di tengah proses tahapan berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor: P-03432/SJ/B.II.2/KP.00.1/02/2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang penundaan pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK untuk Guru dan Dosen Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2019.

"Sekarang ini yang sudah ada 138 P3K yang akan mengikuti proses penjaringan. Ini sudah diproses sejak tahun 2019 dan sampai sekarang ya masih 138 itu. Kita harapkan tahun ini ada tambahan. Mereka ini kan sifatnya langsung diseleksi pusat," harap Hamdani.

Untuk itu, hingga kini pihaknya juga masih memantau perkembangan untuk pelaksanaan seleksi pengadaan P3K yang sempat ditunda itu.

"Kepada peserta agar selalu memantau informasi pengadaan PPPK pada situs https://ssp3k.bkn.go.id atau www.kemenag.go.id. untuk update informasi nya," saran Hamdani.

Untuk diketahui, berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B-4933/SJ/B.Il.2/KP.00.1/ 12/2020 tanggal 2 Desember 2020, pihaknya diminta untuk melengkapi data dari 138 peserta tersebut melalui aplikasi e-formasi Sampai Sekarang belum ada informasi lebih lanjut terkait PPPK dan masih menunggu informasi Dari Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI Jakarta. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait