SELUMA - Sikap membandel terus dilakukan para pejabat yang saat ini menguasai lahan pasar induk di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Dari 20-an lebih pejabat yang menguasai dan memegang sertifikat hak milik (SHM), saat ini baru 5 pejabat yang mengembalikan dan menyerahkan SHM.
“Ya, saat ini baru lima orang yang menyerahkan sertifikat lahan Pasar Sembayat, yang lainnya belum,” terang Kabag Tapem Setda Seluma, Dadang Kosasi, ST, MT. Dijelaskannya, pihaknya masih menunggu itikad baik pejabat yang hingga kini belum menyerahkan SHM tersebut. Sebab lahan Pasar Sembayat tersebut merupakan aset milik Pemkab Seluma yang dibebaskan pada 2007 lalu. SHM ini dipegang atau dikuasai oleh pejabat Seluma. Namun ada yang telah pensiun dan masih aktif sebagai ASN di lingkungan Pemkab Seluma. “Yang jelas kami masih tunggu itikad baiknya. Pemkab Seluma saat ini tengah melakukan pendataan aset ini, semua aset milik pemkab harus kembali dikuasai Pemkab Seluma,” tegasnya. Ditambahkannya, saat ini pihaknya terus melakukan upaya persuasif kepada pemegang SHM lahan Pasar Induk di Kelurahan Sembayat ini. Namun jika upaya ini nanti gagal, maka akan ditempuh upaya lain untuk mendapatkan dan mengembalikan SHM tersebut ke Pemkab Seluma. “Upaya persuasif terus kita lakukan. Harapannya para pejabat ini menyerahkan SHM tersebut. Namun jika nanti buntu, maka kita akan tempuh cara lain. SHM tersebut harus kita dapatkan dan tercatat di bagian aset Pemkab Seluma,” demikian Dadang. (juu)Banyak Pejabat Belum Kembalikan SHM Lahan di Pasar Sembayat
Jumat 09-07-2021,12:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :