SELUMA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan beberapa kali sempat tertunda. Lantaran anggota DPRD Kabupaten Seluma meminta adanya kenaikan tunjangan Rumah Dinas (rumdin), serta transportasi.
Diketahui saat ini tunjangan perumahan dan transportasi 27 anggota DPRD Seluma Rp 17,4 juta per orang. Dengan rincian tunjangan perumahan Rp 5,4 juta per bulan dan tunjangan transportasi sebesar Rp 12 juta per bulan.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Nurfadlyah, SH membenarkan jika sebelumnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Seluma ini diskor. Namun telah dilaksanakan kembali pada Rabu kemarin. "Iya memang sempat diskor, karena terkendala SK Tim Fasilitasi perubahan tunjangan Rumdin dan Transportasi," kata Nurfadlyah.
Terkait usulan perubahan tunjangan perumahan dan transportasi ini kata Nurfadlyah pihaknya masih akan melakukan kajian, dengan meminta bantuan tim apraisal. "Kita akan kaji dulu. Kita libatkan tim apraisal untuk melakukan kajian ini," ujarnya.
Terpisah Plt Sekretaris DPRD Seluma, M. Husni mengatakan, bahwa SK Tim Fasilitasi perubahan tunjangan perumahan dan transportasi telah diterima pihaknya. Sehingga tidak ada kendala lagi untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS RAPBDP 2021.
"Besok (hari ini, red) kita mulai melakukan pembahasan KUA-PPAS. Jadwalnya dua hari Jumat dan Sabtu ini," tukasnya.
Dalam melakukan kajian perubahan tunjangan perumahan dan transportasi ini. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi ke BPK dan tim apraisal. Untuk menentukan besaran atau layak tidaknya tunjangan perumahan dan transportasi 27 anggota DPRD Seluma ini dinaikkan.
"Kalau unsur pimpinan mereka sudah ada rumah dinas dan mobil dinas, jadi tidak masuk dalam tunjangan ini. Tim apraisal dan koordinasi BPK kita jadikan acuan untuk memproses ini," sampainya. (juu)