Korban Asusila Ayah Tiri, Sudah Menikah Pun Masih Dinodai

Kamis 26-08-2021,14:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang terus melakukan pengembangan terhadap perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh IN (40) warga Kecamatan Ujan Mas terhadap Putik (18) – bukan nama sebenarnya.

Korban tak lain anak tiri tersangka ini dicabuli hingga melahirkan bayi laki-laki.

BACA JUGA:  Ribut dengan Tetangga Kosan, Mahasiswi Kesehatan Luka-luka

Dari hasil pendalaman pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, diketahui bahwa aksi bejat tersangka yang dilakukan sejak tahun 2018.

Bahkan kendati korban sudah menikah pada Juni 2021 lalu, tersangka tetap saja nekat menodai korban. Bahkan berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah 3 kali menyetubuhi korban sejak korban resmi menikah.

“Ya, sejak 2018 lalu. Tepatnya saat itu korban masih duduk di bangku kelas 1 SMK. Perbuatan itu terus menerus dilakukan tersangka terhadap korban di setiap ada kesempatan. Bahkan walaupun korban sudah menikah sejak 2 bulan lalu, tersangka juga sudah beberapa kali menyetubuhi korban, hingga akhirnya perkara ini terungkap,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH.

BACA JUGA:  Dugaan Penipuan Oknum Dewan Seluma Bergulir di Polres

Diketahui sebelumnya, terungkapnya perkara ini berawal pada bulan Juni lalu korban menikah dengan kekasihnya. Namun sekitar 2 minggu lalu, suami korban mengembalikan korban ke rumah orang tuanya, lantaran didapati bahwa korban tidak suci lagi dan sudah hamil melebihi usia perkawinan mereka.

Merasa ditipu oleh keluarga korban, pihak keluarga suami korban pun melapor ke Polres Kepahiang.

“Saat pemeriksaan kandungan, diketahui bahwa kandungan korban sudah menunggu hari untuk melahirkan. Si suaminya tentu kaget, karena mereka baru 2 bulan menikah, kok bisa usia kandungan korban sudah memasuki masa persalinan,” terang Malau.

Selanjutnya polisi l menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan memintai keterangan korban. Di hadapan penyidik korban mengakui bahwa dirinya telah hamil sebelum menikah dengan suaminya.

BACA JUGA:  Puluhan Warga Keracunan Makanan, Polres Panggil Penyelenggara Hajatan

Yang menjadi ayah dari janin yang dikandungnya tersebut tak lain adalah IN, ayah tirinya. Mendapati hal itu, polisi melakukan penangkapan terhadap IN. Baca Selanjutnya>>>

Tags :
Kategori :

Terkait