Segini Total Harta Kekayaan Bupati Probolinggo yang Baru Saja di OTT KPK

Senin 30-08-2021,17:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  RB ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8) dini hari.

Diduga Puput terjaring operasi kedap lembaga antirasuah terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA:  Tim yang Bergerak di Probolinggo, Satgas Raja OTT yang Tak Lolos TWK

Menelisik total harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elkhkpn.kpk.go.id, Puput tercatat memiliki kekayaan Rp10,01 miliar.

Dalam laporan LHKPN Puput pada 2020, tercatat memiliki 10 bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo senilai Rp 2,16 miliar.

Dia tercatat hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp 100 juta.

BACA JUGA:  OTT, KPK Tangkap Bupati Berikut Pihak Lainnya

Puput pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 797,16 juta. Dia juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp 4,5 miliar.

Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,45 miliar. Tercatat, Puput tidak memiliki utang.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Alu Fikri menyampaikan, pihaknya mengamankan 10 orang dalam OTT di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8) malam.

BACA JUGA:  Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT DD Dihentikan

Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (30/8) dikutip dari jawapos.com.

BACA JUGA:  Tengkorak Manusia Ditemukan di Hutan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta. “Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur,” ucap Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga perkara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Meski demikian, KPK masih enggan merinci terhadap barang bukti yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait