Bertambah 29 TPS, Pilkades Serentak di Bengkulu Tengah Tunggu Tambahan Dana

Jumat 17-09-2021,14:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU TENGAH- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bengkulu Tengah ditunda.

Hal itu berdasarkan rapat yang digelar Pemkab Bengkulu Tengah bersama jajaran Forkopimda pada Kamis (16/9).

Pembahasan pun cukup alot tersebut karena Pilkades serentak di 76 desa ini kekurangan dana untuk penyelenggaraannya.

BACA JUGA:  Malu-malu, Mau! Kompak Tunggu Instruksi Gubernur, Jadwal-Tahapan Pemilu 2024 Belum Pasti Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP, M.AP menjelaskan, sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelaksanaan Pilkades pada masa pandemi Covid-19 saat ini, setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 mata pilih.

Apabila dalam satu desa lebih dari 500 mata pilih, maka desa tersebut harus menyediakan TPS tambahan.

Apabila harus menyediakan TPS tambahan, maka panitia harus menyediakan anggaran yang lebih besar.

"Dalam melaksanakan Pilkades serentak pada tahun ini terdapat 76 desa. Dari 76 desa tersebut ada beberapa desa yang mata pilihnya lebih dari 500 orang. Setelah dihitung kita memerlukan tambahan TPS baru sebanyak 29 TPS. Karena adanya penambahan TPS inilah sehingga terjadi penambahan anggaran yang tidak terduga, sebab anggaran yang tersedia hanya untuk pelaksanaan di 76 TPS," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kondisi seperti ini maka disimpulkan jika Pemkab Bengkulu Tengah memerlukan penambahan dana untuk pelaksanaan Pilkades serentak.

Karena anggaran yang sudah tersedia dinilai sangat kurang untuk melaksanakan Pilkades serentak ini.

Untuk melakukan penambahan dana ini, bisa dilakukan di APBD-P yang saat ini masih dibahas.

"Perubahan anggaran ini tidak bisa untuk segera dicairkan karena hingga saat ini masih dalam pembahasan, maka Pilkades serentak ini harus ditunda. Yang mana sesuai jadwal pelaksanaan pemilihan dan pemunggutan suara Pilkades dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober mendatang, tidak bisa dilakukan dan harus ditunda sebulan, yakni hingga bulan November mendatang," bebernya.

Lanjutnya, sebab apabila Pilkades ini tetap dilaksanakan sesuai jadwal, maka Pemkab Bengkulu Tengah akan melanggar instruksi dari Kemendagri prihal pelaksanaan Pilkades dalam suasana pandemi Covid-19.

"Kalau dengan anggaran yang ada, maka tidak ada penambahan TPS, sedangkan instruksi pusat, apabila jumlah mata pilih lebih dari 500 mata pilih harus ada penambahan TPS," terang Septi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Tengah Drs. Tomi Marisi, M.Si mengatakan, anggaran yang tersedia di APBD murni untuk pelaksanaan Pilkades serentak ada sekitar Rp 1,3 miliar.

Memang anggaran yang tersedia tersebut dihitung sesuai TPS yang ada, yang mana satu desa satu TPS, dan tidak mengira kalau ada peraturan baru dari instruksi Kemendagri.

BACA JUGA:  Terima Mobnas BUMDes, 9 Kades di Seluma Diingatkan Pendapatan Desa "Dengan kondisi begini tentu saja anggaran yang sudah tersedia di APBD tersebut kurang dan kita tidak bisa memaksakan untuk melaksanakan Pilkades apabila anggaran saja tidak mencukupi. Maka dari itu melalui rapat yang sudah digelar ini diputuskan jika Pilkades ini kita undur dari 21 Oktober ke bulan November. Mengenai tanggal pastinya akan kita bahas lebih lanjut," jelasnya. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait