Chip Game Online Ramai Diperjualbelikan, MUI Bawa ke Komisi Fatwa

Selasa 05-10-2021,14:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Game online berbasis android dengan skema menjual belikan chip untuk bermain, saat ini sedang digandrungi masyarakat Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Kecanduan Game Online, Nekat Mencuri di Masjid, Gunakan Gamis saat Beraksi Tidak tua dan muda, seakan kecanduan dengan game ini.

Bahkan ada yang rela membeli chip dengan harga Rp 65 ribu per 1 billion (B).

Berharap chip bisa naik dan mendapatkan keuntungan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag mengatakan akan membahas hal ini ke Komisi Fatwa.

Untuk menentukan hukum haram atau tidaknya, jual beli chip game tersebut.

“Saya belum tahu model game itu secara khusus. Nanti akan saya teruskan ke komisi fatwa,” katanya.

Sementara itu Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Bengkulu melalui Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Dr. Abdul Hafiz mengatakan jual beli chip dalam game online tidak diperbolehkan dan tergolong haram.

Karena membeli chip untuk bermain game online ada skema untung-untungan (spekulasi).

Jual beli yang diperbolehkan yaitu barang yang nyata, bermanfaat dan alat pembayarannya harus pasti.

“Semua permainan dengan metode yang sama itu tidak diperbolehkan,” terangnya.

 Sementara itu, Chandri (20) sebagai salah satu pemain game online mengatakan dalam permainan game ini bisa mendapatkan keuntungan yang berkali-kali lipat jika menang.

Dengan membeli chip seharga Rp 65 ribu sebanyak 1 billion, berharap chipnya bisa berkali - kali lipat untuk dijual kembali.

Jika mengalami kekalahan pemain game online ini, terpaksa membeli chip lagi bahkan bisa menghabiskan uang sampai ratusan ribu rupiah.

“Kalau lagi menang bisa sampai 10 billion chip bahkan lebih, jika kalah beli lagi,” namanya.

BACA JUGA:  Dipergoki Pemilik Mencuri Burung, Pemuda Ini Nyaris Diamuk Massa Pengalamannya selama bermain, kebanyakan kalah dari pada menang.

Malah, dia mengungkapkan dalam semalam bisa kalah 5 B. Jika diuangkan, jumlahnya nyaris menembus Rp  500 ribu.

“Kalau lagi ada uang saya beli lagi,” tutupnya. (cw2/ rakyatbengkulu.com)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait