BENGKULU – Rencana Pemkot Bengkulu yang akan mengalihfungsikan Balai Adat Kota Bengkulu menjadi kantor BPRS Fadhilah mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, S.Pd. Dikatakan Pudi, dari awal pembahasan di DPRD, Balai Adat itu setelah selesai direnovasi akan digunakan sebagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tidak bisa sembarangan. Harus dibahas dulu di DPRD,” kata politisi PKS ini. Ditegaskannya, sebelumnya memang DPRD membahas anggaran untuk renovasi gedung Balai Adat karena akan digunakan sebagai kantor OPD. “Karena ada OPD yang masih belum punya kantor makanya kita setujui anggaran rehab balai itu,” tambahnya. Apalagi menurut Pudi, BPRS Fadhilah saat ini juga belum jelas progres PAD nya bagi daerah, mengingat pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan keuangan BPRS tersebut. “Kita kan sudah tanam saham di BPRS Fadhilah tapi sampai saat ini kita belum lihat bagaiman progresnya. Apakah sudah dapat hasil atau belum itu kita belum tahu,” tukasnya. Menurut Pudi, Pemkot tidak boleh tergesa-gesa menjadikan Balai Adat sebagai kantor BPRS Fadhilah. Ia pun tetap meminta agar Balai Adat itu tetap diperuntukkan seperti awalnya, yakni untuk kantor OPD. “Kalau tidak salah dulu itu untuk kantor Dinas Pariwisata. Kalau mau dialih fugsikan lagi, harus penuh pertimbangan, harus dibahas di DPRD dulu,” demikian Pudi. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto M.Si mengatakan gedung Balai Adat saat ini sedang dalam perbaikan yang nantinya akan menjadi gedung baru BPRS Fadhilah. Menurutnya BPRS Fadhilah sudah mengalami perkembangan sehingga membutuhkan tempat yang sesuai dan luas. Menurutnya, saat ini pihaknya tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perpindahan kantor tersebut. “Tentu untuk kenyamanan nasabah juga,” Ucapnya.Alih Fungsi Balai Adat Belum Dibahas Dewan, Pudi: Gedung Itu untuk OPD
Kamis 14-10-2021,16:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :