Alih Fungsi Balai Adat Belum Dibahas Dewan, Pudi: Gedung Itu untuk OPD

Kamis 14-10-2021,16:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Rencana Pemkot Bengkulu yang akan mengalihfungsikan Balai Adat Kota Bengkulu menjadi kantor BPRS Fadhilah mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, S.Pd. Dikatakan Pudi, dari awal pembahasan di DPRD, Balai Adat itu setelah selesai direnovasi akan digunakan sebagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tidak bisa sembarangan. Harus dibahas dulu di DPRD,” kata politisi PKS ini.

Ditegaskannya, sebelumnya memang DPRD membahas anggaran untuk renovasi gedung Balai Adat karena akan digunakan sebagai kantor OPD. “Karena ada OPD yang masih belum punya kantor makanya kita setujui anggaran rehab balai itu,” tambahnya.

Apalagi menurut Pudi, BPRS Fadhilah saat ini juga belum jelas progres PAD nya bagi daerah, mengingat pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan keuangan BPRS tersebut. “Kita kan sudah tanam saham di BPRS Fadhilah tapi sampai saat ini kita belum lihat bagaiman progresnya. Apakah sudah dapat hasil atau belum itu kita belum tahu,” tukasnya.

Menurut Pudi, Pemkot tidak boleh tergesa-gesa menjadikan Balai Adat sebagai kantor BPRS Fadhilah. Ia pun tetap meminta agar Balai Adat itu tetap diperuntukkan seperti awalnya, yakni untuk kantor OPD. “Kalau tidak salah dulu itu untuk kantor Dinas Pariwisata. Kalau mau dialih fugsikan lagi, harus penuh pertimbangan, harus dibahas di DPRD dulu,” demikian Pudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto M.Si mengatakan gedung Balai Adat saat ini sedang dalam perbaikan yang nantinya akan menjadi gedung baru BPRS Fadhilah. Menurutnya BPRS Fadhilah sudah mengalami perkembangan sehingga membutuhkan tempat yang sesuai dan luas.

Menurutnya, saat ini pihaknya tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perpindahan kantor tersebut. “Tentu untuk kenyamanan nasabah juga,” Ucapnya.

Tetap Apresiasi

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto menyampaikan aparesiasinya kepada Pemkot Bengkulu dalam memberdayakan gedung-gedung yang terbengkalai. langkah ini mendorong untuk memberdayakan gedung-gedung yang terbengkalai untuk hal-hal yang Dia juga menyampaikan.

Masalah BPRS Fadillah yaitu mempunyai kantor yang sempit yang menyulitkan nasabah dalam bertransaksi apalagi saat ini jumlah nasabah BPRS Fadillah sudah mengalami peningkatan. Produktif. “Bukan hanya aset kota tapi juga aset provinsi,” ujarnya.

Dedi juga menambahkan jika pemanfaatan gedung untuk hal yang produktif tentu akan menambah pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita berbicara pemanfaatan gedung tidak produktif dulu, baru perkembanmgannya nanti kita lihat dalam perjalannannya, targetnya pasti mengarah ke PAD,” tambahnya.

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Mardensi mengatakan yang terpenting aset kota yang terbengkalai untuk dimanfaatkan, namun niat awal dibangunnya gedung sebagai Balai Adat harus tetap pada fungsinya. “Tinggal atur pemanfaatannya, karena sayang banyak aset yang rusak tidak digunakan,” Ucapnya. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait