Dukung Sanksi Perusahaan, Jika Terbukti Penyebab Banjir
Sabtu 23-10-2021,11:52 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
BENGKULU - Rencana Gubernur Dr. H. Rohidin Mersyah mengevaluasi perusahaan pertambangan dan perkebunan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu mendapat dukungan. Termasuk memberikan sanksi apabila terbukti berkontribusi dalam banjir di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah (Benteng).
"Kita minta Pak Gubernur kasih peringatan tertulis ke semua perusahaan tersebut dan surati juga Menteri ESDM untuk menutup izin perusahaan tersebut. Kalau berdasarkan evaluasi terbukti," kata Wakil Ketua Pansus Rencana Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP.
Sependapat dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Ketua Komisi IV itu menilai bahwa faktanya bahwa sebagian besar hutan di hulu hutan terutama di Benteng sudah gundul. Diantaranya dikarenakan maraknya penebangan liar akibat perkebunan perkebunan besar, terutama sawit dan alih fungsi menjadi pertambangan batu bara.
"Informasinya ada yang meninggalkan lubang hasil tambang tanpa ada reklamasi. Kemudian, kami melihat tidak adanya endapan limbah baik batu bara, sawit, yang ada di sungai Bengkulu," papar Dempo.
Walhi Bengkulu diketahui sudah melakukan asesmen pada banjir yang terjadi di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Dari asesmen yang dilakukan di lapangan ini diketahui jika masih banyak warga yang tak sadar dari penyebab banjir yang sering melanda.
Kepala Departemen Advokasi dan Program Walhi Bengkulu, Dodi Faisal menjelaskan, berdasarkan data asesmen yang dilakukan pihaknya ke Desa yang terdampak banjir, memang kebanyakan dari desa masih berfikir kalau penyebab banjir ini karena faktor hujan deras. Sedangkan berdasarkan analisa di lapangan penyebab banjir ini tidak lagi dikarenakan hujan. Namun disinyalir adanya aktivitas industri pertambangan di hulu DAS Bengkulu.
"Sebab berdasarkan catatan kita, ada delapan tambang yang beroperasi di kawasan Benteng tersebut, yang mana sudah beroperasi sejak tahun 2011. Berarti satu tahun setelah tambang-tambang tersebut beroperasi yakni 2012 hingga tahun 2021 ini sangat mempengaruhi tutupan hutan yang berada di DAS Bengkulu, artinya sudah mengurangi daerah resapan air," ujarnya
Ia menambahkan, delapan pertambangan ini terdiri dari, Bara Mega Quantum dengan luas 1,998.07 hektare, Bengkulu Bio Energi dengan luasan 987.00 hektare, Cipta Buana Seraya dengan luasan 2,649.59 hektare Kemudian Danau Mas Hitam dengan luasan 800.31 hektare, Inti Bara Perdana dengan luasan 892.04 hea, Kusuma Raya Utama dengan luasan 984.60 hekare, Ratu Samban Mining dengan luasan 5,196.70 hektare dan Ratu Samban Mining dengan luasan 195,566.00 hektare.
"Memang dari delapan perusahan tersebut ada beberapa perusahan yang sudah habis izin operasinya. Namun dari pantuan kita di lapangan reklamasinya tidak berjalan dengan sesuai yang diharapkan. Sedangkan semuanya harus sesuai dengan dokumen reklamasi yang sudah ditetapkan," terangnya.
Pihaknya pada tahun 2019 lalu sebenarnya sudah akan mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan pertambangan yang ada di Kabupaten Benteng terkait dengan bencana banjir yang terjadi ini. Namun memang ternyata fakta di lapangan dari tahun 2019 lalu, masih banyak warga yang tidak mengetahui fakta penyebab terjadinya banjir secara rutin yang terjadi di Desa di Kabupaten Benteng ini.
"Tidak hanya di Benteng, di Kota Bengkulu masih banyak warga yang menganggap banjir ini karena cuaca dan belum ada berpikir jika kejadian ini karena ada aktivitas pertambangan tersebut. Ini yang menjadi tantangan kami Walhi Bengkulu untuk menyadarkan warga jika banjir ini tidak disebabkan oleh alam, namun disinyalir karena ada ulah tangan manusia melalui aktivitas pertambangan tersebut," tegasnya
Selain itu gagalnya gugutan class action ini batal dikarenakan kurangnya gugatan dari masyarakat. Sedangkan dalam mengajukan gugatan tersebut pihaknya membutuhkan jumlah minimal. Namun sangat disayangkan gugatan class action ini tidak bisa dilaksanakan karena jumlah tersebut tidak tercukupi.
"Kemudian kita juga butuh data kerugian dalam bencana ini berapa, namun semuanya tidak terkumpul dengan maksimal karena informasi dan pengetahuan warga tentang penyebab banjir ini belum diketahui oleh warga. Tapi pada tahun 2019 lalu, warga yang banyak mengajukan gugatan dan memberikan data kepada kita adalah warga diperumahan Kopri Bentiring," tutup Dodi.
Sebelumnya Gubernur Rohidin menyampaikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak memenuhi atau mematuhi prinsip-prinsip konservasi dan reklamasi pascatambang.
Melihat kondisi banjir saat ini, yang terjadi di sejumlah daerah. "Tentu akan kita berikan sanksi yang tegas dan berat. Karena kita lebih penting menyelamatkan masyarakat dan lingkungan yang paling utama. Nanti bisa sampai pada pencabutan izin dan sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Rohidin saat dikonfirmasi oleh RB kemarin.
Dijelaskannya, beberapa waktu terakhir pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja izin usaha pertambangan dan perkebunan terutama di daerah hulu sungai. Ini dilakukan, untuk memimalisir dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Kemudian, kita akan melihat dan akan lakukan usulan ke kementerian terkait agar bagaimana kepatuhan terhadap kinerja perbaikan lingkungan itu dilakukan. Ini yang penting," jelas Rohidin.
Kemudian, pihaknya juga menyoroti dari beberapa faktor yang menyebabkan banjir. Selain dari faktor hulu, yang menyebabkan luapan sungai. Yakni berkaitan dengan sistem drainase. Di mana pembangunan sistem drainase ini memiliki andil penting dalam sarapan air di pemukiman penduduk. Tak terkecuali bagi sistem drainase yang ada di Kota Bengkulu.
"Dan solusi jangka panjang, ini penataan drainase perkotaan sangat penting, karena banjir di kota ini terjadi hampir di semua titik. Bahkan di Betungan itu ada di beberapa komplek perumahan kalau sudah curah hujan tinggi, karena sistem drainase tidak dibangun dengan baik. Dan tidak terkoneksi dengan baik. Maka ini juga menyebabkan titik banjir di kota ini sangat sering terjadi," kata Rohidin. (war)
Tags :
Kategori :