KEPAHIANG - Kondisi keuangan daerah Kabupaten Kepahiang, saat ini sudah masuk kategori "lampu kuning". Defisit anggaran membengkak, mencapai Rp 64 miliar. Hal ini memaksa Pemkab Kepahiang menekan angka defisit dengan melakukan pemangkasan anggaran di berbagai sektor. Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan anggaran perjalanan dinas atau Dinas Luar (DL) seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, mengatakan pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) masih melakukan pembahasan. Banyak faktor yang menyebabkan defisit anggaran yang nyaris membuatkan keuangan daerah collaps. "Transfer dari pusat kita dipangkas hampir Rp 200 miliar. DBH dari provinsi mencapai Rp 40 miliar, tak ada harapan bisa dibayarkan tahun ini. Begitupun Dana Intensif Daerah (DID) dari sebelumnya direncanakan pemerintah pusat Rp 30 miliar hanya ditransfer Rp 7 miliar," kata bupati. "Belum lagi pemangkasan DAU dan DAK. Sehingga kita diharuskan putar otak untuk menekan angka defisit menjadi Rp 0 atau anggaran berimbang. Harus dilakukan daripada keuangan kita nanti collaps," sambung bupati. Terkait pemangkasan anggaran TPP dan DL pejabat, Bupati mengatakan demi mencapai azas berimbang pihaknya terpaksa mengambil langkah tersebut. Karena ini semua bukan kehendak Pemkab Kepahiang, melainkan memang kondisi yang mengharuskan untuk mengencangkan ikat pinggang. "Kalau sudah berbicara soal kondisi anggaran saat ini, memang susah kita. Namun hal ini tidak hanya terjadi di Kepahiang, hampir di seluruh wilayah Indonesia. Jadi jangan kaget jika seluruh program kita rasionalisasi, bukan hanya anggaran DL termasuk juga TPP,’’ sebutnya. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si, mendukung langkah bupati. ‘’Dengan kondisi ini tidak ada jalan lain bagi Kabupaten Kepahiang untuk tidak memangkas anggaran di setiap OPD. Bahkan hampir dipastikan tahun depan kita tidak akan ada program pembangunan. Salah satu jalannya, kami menyarankan bupati untuk melakukan pinjaman ke Bank Bengkulu, Bank Babel, Bank Sumsel dan Bank Jambi,’’ jelas Aan. Mengenai rencana pemangkasan anggaran TPP dan DL pejabat, Aan mengatakan, untuk TPP sepertinya tidak mungkin dipangkas karena sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Itu adalah tambahan penghasilan untuk para ASN agar semangat dalam menjalankan kinerjanya sebagai abdi negara. "Dan yang akan kita koreksi lagi adalah anggaran DL pejabat di seluruh OPD termasuk DL para anggota DPRD Kepahiang. Jika kondisi keuangan tidak memungkinkan, maka tidak ada pilihan lain untuk tidak dipangkas," demikian Aan. (sly)Defisit Membengkak, Pangkas Anggaran DL dan TPP
Selasa 26-10-2021,14:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :