SELUMA – Pemkab Seluma saat ini sedang melakukan pembahasan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hasil dari penyampaian kajian dari apprisal.
Salah satu pembahasannya adalah, mengenai kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Seluma yang angkanya dinilai cukup fantastis. BACA JUGA: Anggaran Defisit, Dewan Minta Naik Tunjangan Di mana untuk tunjangan perumahan diusulkan naik, sebesar Rp 16 juta sampai Rp 18 juta perbulan. Sementara tunjangan transportasi kendaraan, Rp 18 juta sampai Rp 20 juta perbulan. Bila dijumlahkan, maka tunjangan perumahan dan transportasi dewan mencapai Rp 36 juta perbulannya. Jumlah itu belum termasuk gaji pokok, tunjangan komunikasi dan tunjangan lainnya. Saat ini tunjangan anggota DPRD Kabupaten Seluma untuk perumahan sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta dan tunjangan transportasi Rp 12 juta. Sehingga masing-masing dewan, bisa mendapatkan tunjangan sekitar Rp 17 juta perbulan. Hal tersebut di luar seperti tunjangan komunikasi dan tunjangan. Terkait hal ini, Wakil I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zondrio, SH meminta kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan. Alasannya, karena daerah lain juga sudah naik termasuk DPRD Provinsi Bengkulu. Selain itu, Sugeng menilai saat ini Sementara pengeluaran anggota DPRD cukup besar. Sehingga sudah sepantasnya tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan dinaikkan. “Jujur karena pengeluaran dewan banyak, kami kan wakil masyarakat ada biaya-biaya tak terduga yang harus kami keluarkan. Karena bertemu masyarakat juga butuh biaya, sementara ada Perpers nomor 33, agar angggota DPRD tercekik,” kata Sugeng. Ia mengatakan, berdasarkan aturan tidak ada masalah kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi asalkan tidak melebihi tunjangan DPRD Provinsi. Jadi aturan tidak ada masalah, namun kembali ke kondisi keuangan daerah. “Di Permendagri ada aturan yang mengatur untuk tunjangan perumahan dan transportasi,” ungkapnya.Ini Alasan Dewan Seluma Minta Naikan Tunjangan
Rabu 10-11-2021,15:04 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :