Kota Bengkulu, rakyatbengkulu.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu “Sosialisasi Kemudahan Berusaha Melalui Aplikasi Online Singel Submisiion Risk Based Approach (OSS RBA) kepada pelaku usaha di kota Bengkulu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Ridwan Koto menyampaikan bidangnya terus gencar melakukan sosialisasi aplikasi terbaru dari OSS RBA yang telah di perbaharui dari versi sebelumnya OSS 1.1. Senin (15/11)
“ Sejak di luncurkan pada bulan Agustus lalu Aplikasi OSS RBA ini. Kita terus lakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di kota Bengkulu, sudah dua kali kita lakukan secara tatap muka dan selanjutnya kita akan lakukan kembali pada November ini.” Ungkap Ridwan
Lanjutnya, aplikasi OSS RBA ini sangat efektif dan mudah, bagi pelaku usahan mikro dengan modal di bawah 500 juta maka akan bisa langsung print. Sedangkan modal usaha di atas 500 juta maka aka nada verifikasi lanjutannya.” Beber Ridwa.
Tentunya, prinsip kita dinas perizinan ini terus melayani dan membantu semua proses perizinan dari pelaku usaha dan investor, dimana kita punya target pencapai investasi kita di 2 Miliyar,” lanjutnya Ridwan.
DPMPTSP Kota Bengkulu di konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jl. Basuki Rahmat ini siap melayani kebutuhan perizinan bagi pelaku usaha dan para investor di kota Bengkulu, sebelumnya juga melayani secara online dengan aplikasi system informasi pelayanan terpadu perkantoran (sipadek) yang saat ini beberapa sIstem perizinan sudah dan sedang proses transisi ke aplikasi OSS RBA.
“iya, semua perizinan sudah di OSS RBA dari sebelumnya kota menggunakan Sipadek, dan hampir 50 persen layanan perizinan di sipadek ini sudah dan sedang proses transisi di OSS RBA,’’ Ungkap Ridwan.
Hal itu juga merupakan salah satu faktor meningkatnya investor di Bengkulu, karena mengurus izin tidak lagi ribet dan tidak membutuhkan waktu lama Seperti yang disampaikan, Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto,
Lanjutnya, pendaftaran perusahaan lewat OSS ini sungguh mudah, Apalagi sistem ini bisa dilakukan secara mandiri atau sendiri dengan online. DPMPTSP Provinsi Bengkulu pun memberikan kemudahan.
Maka untuk itu, Karmawanto berharap ke depannya semua pelaku yang melakukan kegiatan usaha, baik mikro, menengah atau skala besar untuk segera registrasi agar bisa mengurus NIB usahanya secara online lewat OSS. Atau bisa langsung ke kantor DPMPTSP yang berada di kota atau kabupaten. (Gik/pkt)