SELUMA, rakyatbengkulu.com - Rencana beroperasinya tambang pasir besi oleh PT. Faminglevto Bakti Abadi di kawasan Pasar Seluma dan sekitarnya, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bahkan mulai bergejolak setelah perusahaan mulai memasukkan peralatan untuk beroperasi. Karena dianggap belum jelas perizinannya, sehingga bupati diminta tegas terhadap perusahaan tersebut. Namun versi PT. Faminglevto Bakti Abadi mereka memiliki perizinan yang dikeluarkan oleh Bupati Seluma tahun 2010. Sementara berdasarkan pengumuman dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Pengumuman No. 1343.Pm/04/DJB/2016 tentang Penetapan IUP Clear And Clean Kesembilan Belas dan Daftar IUP yang Dicabut Oleh Gubernur/Bupati/Walikota, ada sebanyak 19 perusahaan di Kabupaten Seluma dicabut izinnya, termasuk PT. Faminglevto Abadi. Kepala Desa Pasar Seluma, Hertoni saat menemui bupati menyampaikan masyarakat saat ini mulai bergejolak dengan adanya tambang pasir besi yang belum ada kejelasan, namun sudah memasukkan peralatan ke lokasi. Sehingga diharapkan bupati bisa mengambil tindakan tegas atas apa yang dilakukan perusahaan karena masyarakat menolak tambang tersebut. "Masyarakat mulai bergejolak, makanya kita minta kepada bupati, karena kita masih percaya dengan bupati untuk bersikap tegas. Jika tidak masyarakat yang akan bertindak," kata Hertoni. Ia mengatakan PT. Faminglevto Bakti Abadi ilegal karena izin dari pusat maupun izin daerah tidak ada kejelasan. Sehingga bupati sebagai kepala daerah harus tegas terhadap perusahaan tersebut agar tidak terjadi polemik berkepanjangan. Sementara itu, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan persoalan izin tersebut. Namun ditegaskannya jika perusahaan tidak memiliki izin lengkap, maka jangan berharap bisa beroperasi di Kabupaten Seluma. "Jika izin belum lengkap jangan harap eksploitasi terjadi. Jangankan satu gelas, satu biji pun pasir besi diambil akan kita tindak tegas," tandasnya. Bupati mengimbau masyarakat di pesisir untuk tetap tenang atau tidak terpancing dengan provokasi yang ada.(juu)
Tambang Pasir Besi di Seluma Tuai Pro Kontra, Bupati Diminta Tegas
Selasa 14-12-2021,15:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :