CURUP, rakyatbengkulu.com – Penangkapan oknum anggota polisi berpangkat Briptu HS, bermula dari diamankannya 5 petugas Satrnarkoba Polres Rejang Lebong. Saat itu, dari tangan HS ,diamankan satu paket sabu.
Usai menjalan pemeriksaan, HS langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. BACA JUGA: Ada Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol, Roh Hadi, S. IK mengatakan, Briptu HS diamankan bersama barang bukti 0,6 gram sabu. Diakui Roh Hadi ini adalah penangkapan kedua terhadap Briptu HS. “Dulu ditangkap oleh BNN tapi tidak ada barang buktinya. Kali ini tersangka ditangkap lagi oleh Polres Rejang Lebong. Karena statusnya oknum polisi jadi dilimpahkan ke Polda. Tersangka ini juga diproses pelanggaran kode etik di Polres Rejang Lebong,” katanya. Sementara itu, kronologis penangkapan Briptu HS bersama empat warga sipil lainya berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH penangkapan diawali terhadap AA (34) di rumahnya di Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara, Senin (31/1) pukul 18.00 WIB. “Dari AA kita amankan barang bukti satu paket sabu, lalu kita lakukan pengembangan terhadap tersangka HH alias He (36) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah,” terang Susilo. Sekitar pukul 18.40 WIB, sambung Susilo, pihakya menangkap HH alias He di salah satu pondok dalam Gang Depo Sentono Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup. HH diamankan bersama dua orang lainnya yaitu Ma (63) warga Kelurahan Talang Benih dan MR alias Ri (31) warga Kelurahan Air Putih Baru. BACA JUGA: Ini Bursa Kandidat Caretaker Bupati BentengBegini Penampakan Oknum Polisi Sabu, sudah 2 Kali Ditangkap
Rabu 02-02-2022,12:08 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :