Penuhi Tenggat 2024, Fisik IKN Harus Segera Dibangun

Rabu 02-02-2022,20:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Bangunan fisik Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur harus segera dibangun jika ingin memenuhi tenggat proses pindah Ibukota pada tahun 2024 mendatang.

”Kita asumsikan paling kritis mulai awal semester 2 2022 sudah harus mulai (pembangunan,Red) fisiknya,” kata Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi, Rabu (2/2).

Imam mengatakan, pihaknya sudah siap dengan beberapa desain dasar infrastruktur dasar termasuk kawasan pemukiman. Jika nantinya sudah ada kejelasan anggaran, maka pembangunan fisik sudah mulai bisa dilakukan. Tentunya dengan skema-skema pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Namun jika merujuk pada skema pengadaan barang dan jasa yang ada saat ini, setidaknya diperlukan waktu antara 50 hingga 60 hari sebelum pekerjaan dimulai. Itupun kata Imam lelang baru bisa dilakukan jika sudah ada kepastian dimana alokasi anggaran tersebut. “Apakah ada di kementerian mana atau di badan otorita,” jelasnya.

Sementara paralel dengan proses lelang, pembebasan lahan juga saat ini terus berlangsung. Kawasan awal IKN sebagian berada di kawasan HTI, sehingga pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengalihan untuk kepentingan pembangunan IKN. ”Dengan dasar-dasar tersebut, sambil menyiapkan basic desain yang lain, prioritas bisa selesai 2024. Tentunya lebih cepat lebih baik,” jelas Imam.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menuturkan, pembangunan IKN melalui APBN difokuskan untuk infrastruktur dasar dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

‘’Sudah digarisbawahi, bahwa dukungan APBN dalam pembangunan IKN itu akan lebih difokuskan kepada penyediaan infrastruktur dasar dan juga pembangunan dari kawasan inti dari pusat pemerintahan IKN,’’ jelasnya.

Selain dari APBN, pemerintah akan mengandalkan pendanaan dari sumber lainnya. Di antaranya yakni Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, maupun BUMN.

Dengan telah ditetapkannya UU mengenai IKN, maka aturan pelaksanaan yang lebih detail tengah disiapkan. Salah satunya yakni bagaimana menyusun rencana induk.

Menurut dia, keberadaan rencana induk sangat penting. Mengingat hal itu juga menentukan berapa jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan IKN.

Pada tahap pertama, prioritas pemerintah masih pada fokus pembangunan hingga tahun 2024 mendatang. ‘’Dari perspektif mengenai bagaimana dukungan anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan, tergantung dari masterplan untuk tahap pertama,’’ imbuh Made.

Dia melanjutkan, ada dua urgensi pembangunan IKN. Pertama, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara adalah bagian dari upaya pemerataan ekonomi.

Kedua, yakni dari sisi geografis. Berdasarkan hasil beberapa studi, kawasan Kalimantan memiliki banyak nilai tambah. Baik dari sisi lokasi yang berada di tengah Indonesia, dan respon terhadap gangguan bencana alam yang paling rendah. ‘’Tentunya harapan kita pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan memiliki nilai tambah, khususnya dalam bahaya kita menghadapi bencana,’’ imbuhnya. (tau/dee)

Tags :
Kategori :

Terkait