BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Berkenaan dengan beberapa bulan menjelang habisnya masa jabatan Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), pada 22 Mei 2022 ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Guna mengajukan nama-nama kandidat yang diusulkan menjadi caretaker Benteng tersebut.
“Saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Kita masih menunggu,” kata Rohidin, Selasa (22/2). Dijelaskannya, sebelum 28 Mei nanti, pihaknya akan mengusulkan 3 nama, untuk menjadi kandidat caretaker Benteng. Kendati demikian, ia masih enggan menyebutkan kandidat calon untuk penyampaian nama nama pejabat yang bakal diusulkan. “Nanti mekanisme sederhana, nanti kita akan lakukan pengusulan dari pejabat yang ada. Kita sampaikan ke Kemendagri,” papar Rohidin. BACA JUGA: Ini Bursa Kandidat Caretaker Bupati Benteng Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), disebutkan Pilkada baru akan digelar pada 2024. Pasal 201 UU Pilkada, penjabat merupakan pejabat pengganti gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya sudah habis. Penjabat diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya, baik di level pemerintah pusat maupun provinsi. Serta dalam Pasal 201 UU Pilkada, penjabat merupakan pejabat pengganti gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya sudah habis. Sebagai wakil pemerintah pusat maka Pemprov Bengkulu akan mengusulkan penjabat dari kalangan eselon II provinsi kepada Kemendagri. Untuk ditetapkan penjabatnya. Apalagi, untuk caretaker Benteng mulai 2022 sampai Pilkada itu di 2024. Artinya, bisa saja memiliki masa 3 tahun jabatan untuk caretaker ini, bila menunggu pelantikan hingga 2025 mendatang.Caretaker Bupati Benteng, Gubernur Tunggu Instruksi
Rabu 23-02-2022,12:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :