Se Truk Motor "Bodong" Dibawa dari Jakarta, Tujuannya Bengkulu Selatan

Rabu 29-06-2022,23:13 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Heru Pramana Putra

 

KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID — Sebanyak 8 unit sepeda motor tanpa surat kelengkapan alias bodong,  berhasil diamankan Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur.

Delapan unit sepeda motor tanpa surat yang lengkap itu, dibawa menggunakan truk Nopol B 8455 EU yang dikemudikan Debi Darsi Jasmi (45), warga Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pengungkapan dugaan motor bodong ini, bermula adanya informasi dari masyarakat.

Akan melintas satu unit mobil truk ekspedisi barang, di wilayah hukum Polres Kaur bermuatan karamik dan kendaraan sepeda motor, tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

BACA JUGA: Pjs Kades Bagi - bagi Uang Korupsi ke Perangkat

Atas informasi tersebut, Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur langsung melakukan penyelidikan dan menghentikan laju kendaraan di jalan Raya Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (27/6).

Kemudian, dari hasil pemeriksaan ditemukan delapan unit sepeda motor bodong.

Dengan rincian, satu Fino sporty merah, Honda Revo dua unit, Honda Beat, Supra fit dua unit dan Honda Blade dua unit

“Mobil truk dan 8 unit motor tanpa dokumen sudah kita amankan di Polres.

Untuk sopir mobil masih dalam pemeriksaan anggota, guna membuktikan kelengkapan dokumen," jelas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, SIK, Rabu (29/6).

BACA JUGA: Tim Cek Kualitas Tanah Calon Pelabuhan Nusantara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke 8 unit yang diduga tidak ada kelengkapannya. 

Diketahui, motor bodong didatangkan dari Jakarta tujuan dibawa ke Bengkulu Selatan.

Ke mana tujuan lengkap dan akan digunakan untuk apa motor tersebut, masih didalami penyidik.

Kategori :