Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 2 PL dan 1 Tamu Karaoke Ayu Ting Ting Ditangkap

Sabtu 02-07-2022,00:02 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Redaksi

Sementara, sejumlah barang bukti berupa handphone.

Lalu, satu unit mobil dan pakaian yang digunakan pelaku untuk mengantarkan miras.

Serta uang Rp 198 ribu, sisa hasil dari penjualan miras oplosan turut diamankan pihak kepolisian.

 

Kategori :