Versinya Mabes, Begini Kronologi Adu Tembak di Rumah Pejabat Polri, Seorang Brimob Tewas

Senin 11-07-2022,16:20 WIB
Editor : Redaksi

 

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID -  Mabes Polri akhirnya membenarkan perihal kematian seorang Brimob asal Jambi pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Diawali adu tembak di rumah dinas Pejabat Polri, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang merupakan anggota Brimob asal Jambi kemudian tewas dengan 4 luka tembak. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022 menerangkan lokasi kejadian di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan "Benar peristiwa Brimob asal Jambi tewas tersebut terjadi jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB," terang Brigjen Ramadhan dilansir dari disway.id.

Dia menyampaikan, kejadian singkat saat korban memasuki areal rumah hingga kemudian ditegur oleh salah satu petugas jaga. "Peristiwa singkatnya, saat itu saudara Brigadir Y memasuki rumah pejabat Polri di rumah dinas di Duren Tiga.

BACA JUGA: Aksi Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gasak Sepeda Motor di Kosan Jalan Sepakat

Lalu ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," jelas Brigjen Ramadhan menjelaskan kronologi singkatnya. Brigjen Ramadhan mengungkapkan, saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan. 

Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir Y. Tembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir Y meninggal dunia. "Saat ini kasus sedang didalami dan ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes (Polri) dan Polres Metro Jaksel," lanjutnya.

Brigjen Ramadah juga mengatakan, jenazah Brigadir Y sudah dibawa oleh keluarganya di Jambi dan Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

"Tentu langkah-langkahnya akan ditelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif modus yang dilakukan, mengapa Brigadir Y memasuki rumah. Tentunya Bharada E melakukan karena pembelaan terhadap serangan Brigadir Y.

BACA JUGA: Ngaku untuk Bayar Kosan, Alasan Kasir Alfamart di Bengkulu Nekat Gelapkan Uang Rp4,5 Juta

Kita tunggu saja penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Jaksel," paparnya. Mengenai jumlah tembakan dan luka-luka lain penyebab tewasnya Brigadir Y, Brigjen Ramadhan masih belum bisa memastikan, karena belum menerima laporan lengkap.

"Yang jelas Brigadir Y meninggal dunia itu benar. Tentu dalam hal ini proses akan kita jalanai sesuai prosedur dan siapa yang bersalah akan kita tindak tegas," tukasnya.

Sebelumnya juga diberitakan bahwa seorang anggota Brimob asal Jambi tewas dengan 4 tembakan dan keluarga sempat tidak diperbolehkan untuk melihat jasad korban.

Rohani Simanjuntak yang merupakan bibi korban mengatakan, bahwa Brimob asal Jambi ini tewas usai baku tembak di Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA: Tiga Rumah Terbakar

Kata Bibi korban, Brigpol Nopryansah tewas, usai mendapat empat luka tembak yakni dua luka tembak di dada, satu luka tembak di tangan dan satu luka tembak di leher.

 

Kategori :