- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, klik "Kirim".
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik "Verifikasi".
- Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
BACA JUGA: Versinya Mabes, Begini Kronologi Adu Tembak di Rumah Pejabat Polri, Seorang Brimob Tewas
- Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang.
- Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung".
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran selesai.
BACA JUGA: Rumah Warga Bentiring Dibobol Maling, Pakaian Hingga Minyak Goreng Ikut Digasak
Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang. - WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.