BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Masih ingat dengan kasus penipuan yang dilakukan owner arisan online samudera berinisial AJ yang dilaporkan oleh sejumlah member ke Mapolda Bengkulu pada September 2021 lalu ? Terkini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu telah menetapkan owner arisan online samudera sebagai tersangka. Aj tak ditahan, lantaran yang bersangkutan tengah hamil. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Senin (18/7). BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Penipuan Arisan Online Rp 1,2 Miliar? Ini Fakta Barunya "Kita sudah menetapkan owner arisan online itu sebagai tersangka. Saat ini statusnya sudah tersangka," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id. Dikatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Meski saat ini status AJ telah berstatus sebagai tersangka, namun belum ditahan karena dalam kondisi mengandung atau hamil. "Dia lagi hamil jadi saat ini belum bisa dilakukan penahanan. Jadi pertimbangan kita tunggu yang bersangkutan setelah melahirkan," pungkasnya. BACA JUGA: Kapolda Bengkulu Minta Sejumlah Kasus Korupsi Segera Diselesaikan Tersangka AJ diketahui merupakan owner arisan online yang diberi nama arisan samudera ini, dilaporkan sejumlah member ke Mapolda Bengkulu. Arisan online ini telah dikelola AJ sejak tahun 2020. Dalam menarik minat para member AJ melakukan promosi melalui media sosial dan menjanjikan keuntungan bagi para member hingga dua kali lipat, dari uang yang diikutsertakan dalam arisan. Para member yang berpartisipasi menyetorkan sejumlah uang kepada AJ dengan nominal bervariasi dari Rp 2,5 juta hingga Rp 85 juta. BACA JUGA: Daftar MyPertamina Wajib Bayar Pajak Dalam perjalanannya arisan macet, uang para member diduga tidak kembali ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Ditetapkan Tersangka, Owner Arisan Online Samudera Tak Ditahan Karena Hamil
Senin 18-07-2022,13:35 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heru Pramana Putra
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,17:34 WIB
32 Personil Polres Rejang Lebong Naik Pangkat, Kapolres Pesankan Ini
Selasa 31-12-2024,19:22 WIB
Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dan Polda Bengkulu Wujudkan Harapan Baru Lewat Renovasi Rumah dan Bantuan Sosial
Selasa 31-12-2024,08:54 WIB
Polda Bengkulu Ungkap Puluhan Kasus Korupsi dan Amankan Kamtibmas di 2024
Senin 30-12-2024,20:55 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Barang Bukti dalam Operasi Pekat Nala II 2024, Ada Miras hingga Rokok Ilegal
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,12:21 WIB
Perubahan Karier di Awal Tahun, Cara Menyusun Rencana Karier 2025
Jumat 03-01-2025,15:09 WIB
Teknologi dan Inovasi di Tahun Baru, Tren yang Wajib Kamu Coba di 2025
Jumat 03-01-2025,09:35 WIB
Tips Nabung untuk Ibu Rumah Tangga dengan Penghasilan Rp3 Juta per Bulan
Jumat 03-01-2025,12:22 WIB
Travel Awal Tahun, Destinasi Liburan yang Sedang Naik Daun di 2025
Terkini
Jumat 03-01-2025,19:17 WIB
Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan Jadi Magnet Wisatawan Nataru, Pedagang Bahagia, Pengunjung Puas!
Jumat 03-01-2025,19:03 WIB
Ayah Bejat di Mukomuko yang Tega Gagahi Anak Kandung Sudah Ditangkap, Ini Kata Polisi
Jumat 03-01-2025,17:46 WIB
4 Cara Menghidupkan HP Android Tanpa Tombol Power, Solusi di saat Rusak!
Jumat 03-01-2025,17:39 WIB
Isa Bajaj dari Komedian ke Tukang Sayur, Tunjukkan Keteguhan dan Prinsip Hidup yang Mulia
Jumat 03-01-2025,17:27 WIB