SELUMA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - PT Sandabi Indah Lestari (SIL) estat Seluma yang berada di wilayah Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat akan melakukan eksekusi lahan yang dikuasai warga seluas 15 Hektare setelah permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Tais Kelas II dari tahun 2017 yang lalu. Pada saat ini, diketahui tinggal menunggu dari kesiapan dari pihak perkebunan PT SIL dan Polres Seluma yang akan melakukan pengamanan. BACA JUGA: Video Bullying Siswi Bengkulu Utara Menyebar, Polisi sampai Turun Tangan Keputusaan tersebut setelah Rapat koordinasi oleh pihak Pengadilan Negeri Tais yang pada Rabu (20/7). Dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan pihak Pengadilan Negeri Tais, dilakukan secara tertutup. Hadir langsung pihak Perkebunan PT SIL, Polres Seluma dan Kodim. “Tadi sudah dilakukan pertemuan mengenai koordinasi, berkaitan pengamanan pada saat eksekusi nanti," sampai Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mohammad Solihin, SH melalui Humas, Zaimi Multazim, SH. BACA JUGA: Disbun Bengkulu Utara Minta Batalkan Replanting Lahan PT JOP, Kontraktor Batalkan Semua Tanpa Batas Waktu Ia mengatakan, dari hasil pertemuan yang telah dilakukan didapatkan hasil yakni. Pada intinya nanti, dari pihak Pemohon (PT SIL) pada hari Jumat (22/7) mendatang. Akan melakukan koordinasi kepada pihak Polres Seluma. Mengenai terkait dengan pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan. Namun Polres Selum masih akan memberikan informasi pastinya pada hari Senin mendatang. “Pada pokoknya dari pihak Polres dan Kodim, semuanya sudah siap untuk melakukan pengamanan. Namun masih akan melakukan koordinasi terkait dengan teknis-teknis. Kita sudah siap dan sebenarnya sudah menetapkan tanggal,” tegasnya. Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto, SIK melalui Lakhar Kabag Ops, AKP Elpamas Sawir mengatakan, jika terkait dengan kesiapan. Pihak Kepolisian Polres Seluma telah siap untuk melakukan pengamanan. BACA JUGA: Sabu dan Ganja Hasil Ops Antik Dimusnahkan Hanya saja pihaknya pada saat ini masih akan melihat kondisi dan situasi nantinya. “Sudah siap. Tapi kita masih akan melihat kondisi dan situasi nantinya. Kita juga masih akan menunggu dari pihak pemohon,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya, permohonan pengajuan eksekusi lahan yang telah diajukan oleh pihak perkebunan sawit PT.SIL ke pihak Pengadilan Negeri Tais. BACA JUGA: 387 Haji Kloter 6 Tiba di Provinsi Bengkulu, Langsung Dites Usap Antigen Diketahui terdapat di dua titik lokasi. Yakni di lokasi Abdeling dua lokasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT.SIL. Dengan luas lokasi milik Mirhakim diketahui merupakan warga Desa Padang Guci Kabupaten Kaur seluas kurang lebih 15 Hektar. (juu)
Dikuasai Warga, Lahan PT SIL Segera Dieksekusi
Kamis 21-07-2022,22:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,06:31 WIB
Kecelakaan Tragis di Seluma, Sepeda Motor Diserempet Truk Paket JNT, Satu Korban Meninggal di Tempat
Minggu 15-12-2024,07:34 WIB
Jembatan Air Riak Siabun Masih Ditutup, Diprediksi Normal pada Senin
Jumat 06-12-2024,08:37 WIB
Cuaca Ekstrem Melanda Seluma, 15 Tiang Listrik Roboh dan Aktivitas Terganggu
Kamis 05-12-2024,09:20 WIB
Desak Pemecatan Permanen Kades Dusun Baru, Puluhan Warga Seluma Datangi Kantor Bupati
Senin 02-12-2024,15:45 WIB
DPRD Seluma Ingatkan Ada Sanksi Pidana Jika Berani Ubah APBD 2025
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,15:27 WIB
Manfaat Tradisional Daun Awar-Awar untuk Kutil, Beserta Cara Menggunakannya!
Rabu 18-12-2024,10:24 WIB
LCD iPhone Sering Rusak? Lakukan 8 Perawatan Ini Agar Kamu Nggak Nombok Terus
Rabu 18-12-2024,11:08 WIB
Inovasi Terbaru dan Canggih iPhone 16, Apa yang Perlu Kamu Tahu Semuanya Ada di Sini!
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
5 Manfaat Serai untuk Kesehatan Miss V dan Cara Penggunaannya yang Efektif
Rabu 18-12-2024,08:40 WIB
Cara Mudah Update iOS 18.2 di iPhone atau iPad, Pasti Gak Bakal Gagal!
Terkini
Rabu 18-12-2024,19:26 WIB
5 Tips Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu 18-12-2024,19:14 WIB
PT IBP Salurkan Dana Pemberdayaan Masyarakat Rp 485,2 Juta di 2024, Fokus pada 8 Desa Sekitar Tambang
Rabu 18-12-2024,17:52 WIB
PWI Rejang Lebong Gelar Konsolidasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 18-12-2024,17:48 WIB