Lacak Penyalahgunaan Narkotika, 27 Hakim PN Bengkulu Dites Urine, Hasilnya sudah Ada

Jumat 29-07-2022,14:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heru Pramana Putra

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mendeteksi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkulu,  sebanyak 27 hakim, panitera dan aparatur Pengadilan Negeri Bengkulu menjalani tes urine.

Pelaksanaan kegiatan tes urine bagi aparatur Pengadilan Negeri Bengkulu bekerjasama dengan RS DKT Zainul Arifin Bengkulu ini digelar, Jumat (29/7) dalam rangka mewujudkan Pengadilan Negeri Bengkulu Bebas Dari Narkoba.

BACA JUGA: Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan 1 Agustus - 30 November

"Ini dilakukan tesurine bagi hakim dan seluruh pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Negeri Bengkulu.

Untuk memastikan aparatur PN Bengkulu, bebas dari terkontaminasi narkotika dan obat-obatan terlarang," sampai Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Jon Sarman Saragih kepada rakyatbengkulu.disway.id, Jumat (29/7).

Hasilnya,  dari 27 aparatur PN Bengkulu yang dilakukan tes urine hasil keseluruhannya negatif.

Meski demikian, jika dikemudian hari ada temuan aparatur yang diketahui berlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tentu akan dilakukan sanksi dan tindakan tegas.

"Sampai sekarang belum ada kita temukan, tapi ini akan tetap kita lakukan secara kontinyu dan berkala secara terus-menerus," tambah Sarman.

BACA JUGA: TAUSIYAH: Hijrah, Islam Solusional

"Sehingga bisa kita pastikan, kita ini kan penegak hukum. 

Aparat penegak hukum PN Bengkulu tidak ada yang terkontaminasi narkoba," tutupnya.

Kategori :