Usai Transaksi Ganja, Tiga Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Usai Transaksi Ganja, Tiga Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi--ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengamankan 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni AN (20), IH (26) dan IS (20) yang semuanya merupakan warga Kota Bengkulu.
Ketiganya diamankan lantaran memiliki 3 paket ganja saat digeledah oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Penangkapan terhadap pelaku terjadi di kawasan Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Roy Suryo Terancam Dipanggil Polisi, Usai Pelaporan soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu
BACA JUGA:Beras Ditukar Ijazah, Aksi Pemuda di Medan Viral dan Rugikan Pemilik Warung
Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol. David Tampubolon mengatakan, awalnya personel Subdit III mendapatkan laporan bahwa di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapatkan hal tersebut personel langsung melakukan pemantauan dan berhasil meringkus tersangka IS.
Dari tangan IS polisi mendapati dengan barang bukti dua paket ganja dan 4 linting ganja kering.
"Dari operasi tersebut kita mendapatkan tersangka IS yang kita amankan dengan barang bukti 2 paket ganja kering dan 4 linting ganja siap hisap," sampai Kompol David.
BACA JUGA:Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Waspada Ancaman Awan Panas dan Lahar
BACA JUGA:Beras Ditukar Ijazah, Aksi Pemuda di Medan Viral dan Rugikan Pemilik Warung
Dari penangkapan IS, petugas langsung melakukan pengembangan.
Alhasil dua tersangka lain yakni AN dan IH turut diamankan beserta barang bukti ganja 1 paket dan 4 linting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: