Jangan Ragu! Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18,9 Triliun: Dari Mana, Simak di Sini

Selasa 10-10-2023,02:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi
Jangan Ragu! Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18,9 Triliun: Dari Mana, Simak di Sini

BPJS Ketenagakerjaan juga menerima hibah dari pemerintah dan pihak swasta. Hibah ini digunakan untuk membiayai program-program yang belum dapat dibiayai oleh iuran peserta dan PNBP.

Dengan modal yang ada, BPJS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan itu bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.(**)

Kategori :