BACA JUGA:Rina Virawati Jabat Kejati Bengkulu, 2 Asisten, 2 Kajari juga Berganti
- Peserta harus mengajukan KPR kepada bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta harus membayar biaya pra realisasi kredit.
Tertarik? Maka selanjutnya perhatikan alur dan prosedur pengajuan kredit KPR di BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:
1. Peserta mengajukan permohonan kredit ke bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian dilakukan verifikasi awal, termasuk pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Wow! Paling Sayang Orang Tua, Inilah 3 Weton yang Pintu Rezekinya Selalu Terbuka Lebar
2. Bank akan mengirimkan permohonan kredit dan fotokopi peserta atau fotokopi sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan yang disebut BPJamsostek.
3. BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi kepesertaan anda dan mengirimkan ke bank, formulir persetujuan pengajuan pinjaman KPR BPJS Ketenagakerjaan.
4. Tahap akhir, bank selanjutnya akan merealisasikan pengajuan pinjaman KPR BPJS Ketenagakerjaan anda.
Tips untuk mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan:
- Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:3 Shio Paling Kaya Raya, Berkat Tampil Sederhana dan Tidak Sombong Rezekinya Selalu Lancar
- Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh bank penyalur yang berbeda.
- Pilih bank penyalur yang memiliki reputasi baik.
- Lakukan simulasi KPR untuk mengetahui berapa angsuran per bulan yang harus Anda bayarkan.
Demikian informasi mengenai besaran pinjaman maksimal KPR di BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu dan bermanfaat.(**)