BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebagai pekerja, bisa cepat punya rumah seharga Rp500 juta, mungkin sulit diwujudkan. Tapi kini melalui program layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, punya rumah impian senilai Rp500 juta bukan lagi mimpi.
Apalagi tenor yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, bisa mencapai 30 tahun. Jumlah pinjaman yang siap dilayani BPJS Ketenagakerjaan, hingga Rp500 juta
Pinjaman ini dapat Anda gunakan untuk membeli rumah tapak atau rumah susun. Berikut adalah rincian besaran pinjaman maksimal KPR di BPJS Ketenagakerjaan:
BACA JUGA:Pinjaman BPJS Rp 25 Juta, Angsuran Cuma Rp 130 Ribu, Simak Cara dan Ketentuan di Sini
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) plafond pinjaman maksimal Rp500 juta.
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), plafond pinjaman maksimal Rp150 juta.
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), plafond pinjaman maksimal Rp200 juta.
Pinjaman KPR BPJS Ketenagakerjaan dapat diajukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi persyaratan, yaitu:
- Memiliki masa kepesertaan minimal 12 bulan
BACA JUGA:Mudah! Ini Dia Cara Mencairkan Pinjaman Dana Siaga di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki penghasilan tetap
- Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan KPR melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengajukan KPR:
- Peserta harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.