BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Berawal dari terjerat utang ke rentenir, mantan pegawai salah satu bank di Kota Bengkulu ini malah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Kok bisa?
BACA JUGA:Pengakuan Mucikari Pekerjakan Anak Bawah Umur; Sediakan Pemandu Lagu, Tamu Boleh 'Begini Begitu'
Diketahui kerugian negara yang timbul akibat kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu perbankan syariah di Kota Bengkulu fantastis. Dijelaskan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, kalau hasil penghitungan KN kasus ini sudah rampung dilakukan.
“Hitungannya itu sudah, namun resmi keluarnya belum. Hasilnya Rp 1 miliar lebih, tidak sampai Rp 1,5 miliar,” jelas Danang, Rabu (11/10).
BACA JUGA:Mengenal Sianida, Zat Kimia Yang Menewaskan Wayan Mirna
Hasil kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu perbankan syariah di Kota Bengkulu ini diketahui setelah tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan klarifikasi terhadap tiga tersangka. Masing-masing mantan mikro marketing berinisial RR, mantan Branch Manager (BM) berinisial AS dan mantan Micro Marketing Manager berinsial ED di ruang Pidsus Kejati Bengkulu minggu lalu.
Ia menerangkan, kerugian itu timbul akibat perbuatan salah satu tersangka, kemudian berimbas kepada kedua tersangka lainnya.
BACA JUGA:Ajaib! Ini Dia Ramuan Rahasia untuk Bikin Murai Batu Gacor dan Fighter
“Sebenarnya atas perbuatan salah satu tersangka, tetapi dampaknya menyeret dua tersangka lainnya,” ungkap Danang.
BACA JUGA:9 Formasi PPPK Kabupaten Benteng Nihil Peminat, Pendaftaran Seleksi Resmi Tutup !
Seperti diketahui, dana KUR yang disalahgunakan tersebut diduga digunakan tersangka RR untuk menutupi utang kepada rentenir.
Semakin mengerucut, tersangka RR-lah yang terjerat di pusaran rentenir tersebut. “Sehingga diduga membuat dirinya menyalahgunakan dana KUR untuk membayar utangnya tersebut,” katanya.