HONDA

Buronan Kasus Korupsi KUR BRI Lebong Akhirnya Ditangkap di Lampung, Begini Kondisinya

Buronan Kasus Korupsi KUR BRI Lebong Akhirnya Ditangkap di Lampung, Begini Kondisinya

MK buronan kasus korupsi KUR Lebong saat diamankan--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Setelah lama buron, Tim gabungan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong akhirnya berhasil menangkap seorang DPO kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI di Kabupaten Lebong tahun 2021-2022. 

Buronan berinisial MK diamankan di Provinsi Lampung tanpa perlawanan.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Intel Kejati Bengkulu, Alexander Zaldi, dan Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahadityo Dharma. 

Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Kejari Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:High Value Woman vs. High Lifestyle Women: Perbedaan Besar yang Harus Kamu Tahu!

BACA JUGA:Kenapa Banyak Orang Ngerasa Stuck dalam Karier? Ini Cara Biar Kamu Bisa Breakthrough!

Kasi Pidsus Kejari Lebong mengungkapkan bahwa tersangka MK merupakan seorang perempuan yang berdomisili di Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong. 

MK diduga kuat terlibat dalam skema korupsi dengan membantu terdakwa utama, Nurul Azmi Riduan, dalam merekrut nasabah fiktif hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.

"Iya benar, ini kami masih dalam perjalanan kembali ke Kabupaten Lebong," kata Kasi Pidsus, Kamis 27 Februari 2025.

Kasus ini telah memasuki beberapa tahap persidangan.

Dalam Jilid I, terdakwa utama Nurul Azmi Riduan telah diproses hukum, dan MK disebut dalam persidangan sebagai kaki tangan yang membantu mencari nasabah fiktif. 

Kini, di Jilid II, MK secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Bahaya Mencampur BBM Berbeda RON, Risiko Mesin Rusak hingga Dampak Lingkungan

BACA JUGA:Dirut Pertamina Pastikan Kualitas BBM Terjaga di Tengah Proses Hukum Dugaan Korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: