Wow! Cuma 1 Persen, Kesempatan mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta ke BPJS

Jumat 13-10-2023,16:30 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Ingin Menikah Terkendala Biaya, Solusinya BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair Dana Rp25 Juta

Berikut adalah penjelasan mengenai biaya provisi pinjaman BPJS Ketenagakerjaan:

• Tujuan biaya provisi: 

Biaya provisi digunakan untuk menutupi biaya administrasi dan biaya lainnya yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pinjaman kepada peserta.

Biaya administrasi meliputi biaya pengecekan kelayakan kredit, biaya fotokopi dokumen, dan biaya lainnya.

• Besaran biaya provisi: 

Biaya provisi pinjaman BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 1% dari jumlah pinjaman. Biaya provisi ini dipotong langsung dari pinjaman yang diterima oleh peserta.

BACA JUGA:Akhir Bulan Buntung Malah Untung : Ini Shio yang Akan Beruntung Akhir Bulan Nanti

• Ketentuan biaya provisi: 

Biaya provisi pinjaman BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut jika pinjaman yang diajukan oleh peserta adalah sebesar Rp500.000 atau kurang.

Mengenai pengajuan pinjaman, maka peserta dapat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peserta harus memenuhi persyaratan berikut untuk mengajukan pinjaman:

1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Minimal 1 Tahun.

BACA JUGA:Terbaru! Tips Meningkatkan Peluang Mendapatkan Pinjaman KUR Jelang Akhir Tahun

Anda harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun sebelum mengajukan pinjaman. Peserta aktif adalah peserta yang telah membayar iuran secara rutin selama 12 bulan berturut-turut.

2. Peserta Terdaftar Minimal 3 Program BPJS Ketenagakerjaan.

Anda harus terdaftar minimal 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kategori :