BACA JUGA:Tips Penting: Jangan Lakukan Ini Jika Ingin Lolos Pinjaman di Pegadaian!
Sementara itu, Sekda Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto SH, M.SI, CLA mengaku menghormati rekomendasi dari KASN. Pihaknya akan melakukan koordinasi dan klarifikasi ke KASN.
BACA JUGA:Pinjaman Usaha Syariah, Pembiayaan untuk UKM dari Pegadaian Syariah
Pemkab Mukomuko, kata Sekda akan membawa dokumen-dokumen terkait apa yang menjadi dasar pertimbangan dan kebijakan yang sudah dilakukan atas pemberhentian Junaidi sebagai Kepala Dinas Perikanan. Termasuk akan disampaikan hasil penilaian job fit.
BACA JUGA:Gadaikan Sertifikat atas Nama Orang Tua, Begini Cara agar ACC di Pegadaian
“Yang pastinya sesegera mungkin kami akan berkoordinasi ke KASN. Menyampaikan ke KASN bahwa Kepala Dinas Perikanan saat ini sudah diisi pejabat definitif,” pungkasnya.**