BACA JUGA:Kartu Prakerja Jadi Primadona, Dipuji Berhasil Dorong Pemulihan Ekonomi
Untuk cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62, antara lain:
1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/.
2. Melakukan pendaftaran akun kalau belum memiliki akun Kartu Prakerja.
3. Memasukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja, melengkapi Nomor Induk Kependudukan, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.
4. Selanjutnya mengklik Lanjut terus Isi data diri secara benar.
5. Memasukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP, untuk yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pada pilihan Selanjutnya.
BACA JUGA:Bunga 1% Pinjaman Multi Guna Pegadaian: Syarat, Cara Pengajuan, dan Ketentuan Terbaru!
6. Melakukan verifikasi e-KTP dari Smartphone.
7. Kemudian klik Gunakan Foto.
8. Selanjutnya melakukan verifikasi wajah dengan cara mengklik Scan Wajah. Pada saat memindai wajah, harus berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem.
9. Kemudian langkah berikutnya menjawab alasan mengikuti program Kartu Prakerja ini.
10. Mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
11. Melengkapi pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan serta keterampilan yang diminati.
12. Melakukan verifikasi nomor smartphone dengan memasukkan 6 digit nomor kode OTP yang dikirimkan.