Minta KPU Tidak Khawatir, Jika Dana Hibah Pilkada Kurang di APBD-P Bisa Talangi dengan BTT

Selasa 17-10-2023,16:28 WIB
Reporter : Bela Wilianti
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COMGubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu untuk menyusun rencana kerja dan tahapan-tahapan yang akan dikerjakan di Bulan Oktober, November, dan Desember ini. 

BACA JUGA:Istana Berbatik, Rohidin dan Derta Kenakan Kain Besurek, Jahitan Lokal bisa Tampil di Istana Negara

Sehingga bisa mengetahui kebutuhan anggaran yang diperlikuan untuk membiayai tahapan tersebut hingga akhir tahun anggaran nanti.

BACA JUGA:Ekonomi Mulai Membaik, 6.282 Warga Kota Bengkulu Keluar dari DTKS

Jika tidak mencukupi dari jumlah dana hibah Pilkada yang tersedia di APBD Perubahan, Rp 3 miliar, maka bisa menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) dan lainnya.

BACA JUGA:Tumbuh Impresif, Fee-Based Income BRI Capai Double Digit

Ini disampaikan Gubernur Rohidin saat menerima audiensi KPU Provinsi Bengkulu, di Gedung Daerah Balai Semarak Raya Bengkulu, Senin (16/10).

BACA JUGA:Kredit Mikro Tumbuh 11,41%, BRI Makin Tangguh, Cetak Laba Rp29,56 Triliun

"Maka, andai kebutuhan yang dibutuhkan hingga November ini lebih dari Rp3 miliar silakan diajukan saja. Karena bisa menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) dan sebagainya," terang Rohidin.

BACA JUGA:Sunarso, Dirut BRI Beberkan Alasan Mengapa Tidak Terburu-Buru Beralih Fully Digital Banking

Dana hibah Pilkada tang di APBD-Perubahan Pemprov Bengkulu hanya tersedia Rp 3 miliar. Jumlah ini dinilai tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9/5252/SJ tanggal 24 Januari 2023, yang mengharuskan dana hibah Pilkada di APBD-Perubahan 40 persen dari nota perjanjian hibah daerah (NPHD). 

BACA JUGA:Makin Mudah, Daftar Jadi Merchant BRI Bisa Lewat BRImo

Di akhir tahun ini, dikatakan Rohidin banyak kebutuhan yang mendesak. Sehingga dana yang mampu dikeluarkan untuk hibah Pilkada hanya Rp3 miliar. Sementara itu, APBD-Perubahan juga sudah disahkan dan dalam proses evaluasi di  Kemendagri. "Saat ini kita masih menunggu evaluasi Mendagri seperti apa," ujarnya.

BACA JUGA:Pinjaman Renovasi Rumah: per Bulan Hanya Rp2.037.300, Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Andai nanti, dalam evaluasi tersebut ada catatan penting maka pihak dirinya akan membicarakan dengan KPU, Banggar, dan TAPD kembali. Saat ini, pihaknya hanya menyiapkan anggaran dan pasti akan dilaksanakan. "Pengajuan dana pilkada ini baru setelah pengetokan palu, maka bisa digunakan. Prinsipnya, jangan sampai terlambat atau tidak bisa dikerjakan," ungkapnya. 

Kategori :