BACA JUGA:Tidak Membayar BPJS Kesehatan Selama 1 Tahun atau Lebih, Apakah Masih Berlaku untuk Berobat?
Jani menegaskan kliennya hanya sebagai pelaksana kegiatan. Bertindak sesuai perintah. Berulang kali ia menegaskan, anggaran tersebut berada di BKD Seluma yang artinya PPTK-nya bukan berada di BPBD Seluma.
Bahkan hingga kliennya ditahan di Rutan Polda Bengkulu, Kamis (12/10) lalu belum ada pengakuan MN telah menikmati sejumlah uang dari dugaan korupsi dana BTT tersebut. **