2. Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang SMP dengan total Rp35.000.000.
3. Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang SMA dengan total Rp25.000.000.
4. Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang Diploma/ Sarjana dengan total Rp15.000.000.
BACA JUGA:Ayo Daftar! Beasiswa Program Degree by Research BRIN untuk S2 dan S3 di Dalam dan Luar Negeri
Untuk para anak PNS yang telah memenuhi persyaratan seperti di atas, maka berhak untuk mendapat program beasiswa anak PNS untuk menunjang pendidikannya.
Berdasarkan Pasal 20 PP Nomor 66 Tahun 2017, menjelaskan kalau beasiswa anak PNS ini maksimal diberikan kepada 2 orang anak saja untuk setiap PNS.
Diketahui Beasiswa anak PNS ini berlaku untuk semua pegawai PNS pada berbagai golongan, sedangkan untuk besarannya sendiri berbeda-beda.
Nah Itulah tadi informasi tentang beasiswa anak PNS untuk jenjang pendidikan SD hingga sarjana dengan total Rp120 juta. Semoga informasi ini bermanfaat.