Hindari Risiko dengan Asuransi Property All Risk, Apa Saja Ruang Lingkup Perlindungannya?

Selasa 31-10-2023,07:28 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Untuk mendapatkan Asuransi Property All Risk, diperlukan informasi dan persyaratan tertentu, termasuk:

1. Pihak yang dilindungi oleh polis Asuransi Kebakaran, termasuk individu yang memiliki bangunan dan isinya, serta lembaga keuangan yang memberikan pendanaan untuk pembelian dan pembangunan bangunan.

2. Fungsi dan tujuan bangunan.

3. Lokasi fisik bangunan.

4. Penilaian nilai bangunan dan asetnya.

5. Kondisi lingkungan di sekitar lokasi bangunan.

6. Informasi mengenai komponen pembentuk bangunan.

7. Informasi lain yang berkaitan dengan kepemilikan atau penyewaan bangunan.

8. Mengisi dan menandatangani formulir SPPA (Surat Permohonan Penutupan Asuransi).

BACA JUGA:Kamu Mimpi Masuk ke Alam Jin? Begini Artinya Menurut Primbon Jawa

Asuransi Property All Risk sangat penting untuk melindungi berbagai jenis objek. Kehadirannya memberikan ketenangan pikiran kepada pemilik properti, baik individu maupun bisnis, karena risiko tak terduga seperti kebakaran, kerusakan fisik, atau bencana alam dapat ditangani dengan bantuan perlindungan asuransi yang komprehensif.

Bagaimana Cara Menjual Asuransi Proteksi All Risk?

Tidak hanya berguna untuk proteksi, dengan teknologi yang ada, Anda juga dapat menjual produk asuransi Property All Risk.

Menjadi agen asuransi sekarang lebih mudah, beberapa platform atau perusahaan asuransi berbasis teknologi dapat membantu Anda dalam menjual produk-produk asuransi serupa.

Panduan dari manajer akun dan belajar secara mandiri adalah cara efektif untuk memahami cara menjual asuransi ini.

Kategori :