BACA JUGA:Tak Disangka, Air Rebusan Jagung Ternyata Bisa Dimanfaatkan Sebagai Pupuk Tanaman
"lni supaya kita tahu titik mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Ketika lokasi sudah ditetapkan, semua peserta Pemilu harus mengikuti ketentuan yang ada terkait pemasangan APK ini. Apabila tidak mengikuti ketentuan, maka akan dilakukan penertiban," katanya.
BACA JUGA:4 Bendungan Rusak, Butuh Anggaran Rp 23 Miliar, Pemda Bengkulu Tengah Usul ke Kemen-PUPR
Selanjutnya, Murlin menegaskan penertiban APK pun tentunya mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tentunya ada juga mekanisme peringatan untuk pelanggaran APK tersebut. Bisa jadi peringatan satu, dua hingga tiga. Ketika sudah diingatkan tidak digubris nanti bisa dibongkar dan sebagainya.
BACA JUGA:Dianggap Tak Berguna Ternyata Ampas Kopi Bisa Jadi Pupuk Tanaman, Begini 2 Cara Pembuatannya
''Kami juga imbau agar pemasangan APK juga harus mengedepankan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan OPD terkait. Ada Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, nanti bisa dilihat melanggarnya dimana," pungkas Murlin.
BACA JUGA:Jangan Asal! Ini 5 Makna Mahar Seperangkat Alat Sholat yang Wajib Diketahui Sebelum Menikah
Bawaslu Merilis APK yang Melanggar
Terpisah, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan pihaknya masih menunggu titik-titik lokasi tersebut. Jika sudah melakukan pelanggaran, maka akan ditindak lanjut.
BACA JUGA:Ingat! 5 Buah Ini Menjadi Pantangan untuk Program Kehamilan
"Ini menjadi pedoman untuk melakukan nantinya," kata Eko Sugianto.
BACA JUGA:Cara Hidup Lebih Baik: Apa yang Harus Dilakukan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Anda
Kamis (2/10) besok, katakan Eko, Bawaslu akan merilis APK-APK yang melanggar. Nantinya juga akan dikoordinasikan pelanggaran tersebut, baik yang melanggar etika dan estetika, keindahan dan ketentuan. Banyak juga alat peraga sosialisasi yang sudah masuk ke ranahnya kampanye.
BACA JUGA:Tips Memilih Kebaya untuk Orang Gemuk: Solusi Praktis untuk Tampil Memukau
"Kita hanya merilis dan menyampaikan saja. Ada Satpol dan institusi pemerintah daerah. Nanti akan kita koordinasikan," tutupnya.**