Jabat Ketua MK, Penghasilan Suhartoyo Per Bulan jadi Segini Besarannya, Cukup Fantastis !

Jumat 10-11-2023,22:32 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Admin

5. Biaya perjalanan dinas;

6. Kedudukan protokol;

BACA JUGA:Lapisi Pakaian Dalam dengan Kain Tipis, Bila Terpaksa Jemur Pakaian di Lokasi Terbuka

7. Penghasilan pensiun;

8. Tunjangan keluarga; 

9. Tunjangan beras;

BACA JUGA:Nyeri Saat Datang Bulan, Coba Jenis Makanan dan Minuman Ini, Ada Buah Semangka (Bagian 1)

Total keseluruhan besaran tunjangan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), adalah sebesar Rp 121.609.000. Dengan tambahan tunjangan sebesar itu, maka Ketua MK Suhartoyo mendapatkan  total penghasilan yang dibawa pulang Rp 126.649.000 per bulan. Cukup fantastis loh !

BACA JUGA:Mirip Mini Cooper, Ini Tampang Mobil Listrik EBU SM-1 yang Berteknologi Kekinian, Harga Murah Setara Motor

Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru ini merupakan tindaklanjut dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023). Yakni menyepakati Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan posisi Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya. **

Kategori :