5. Biaya perjalanan dinas;
6. Kedudukan protokol;
BACA JUGA:Lapisi Pakaian Dalam dengan Kain Tipis, Bila Terpaksa Jemur Pakaian di Lokasi Terbuka
7. Penghasilan pensiun;
8. Tunjangan keluarga;
9. Tunjangan beras;
BACA JUGA:Nyeri Saat Datang Bulan, Coba Jenis Makanan dan Minuman Ini, Ada Buah Semangka (Bagian 1)
Total keseluruhan besaran tunjangan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), adalah sebesar Rp 121.609.000. Dengan tambahan tunjangan sebesar itu, maka Ketua MK Suhartoyo mendapatkan total penghasilan yang dibawa pulang Rp 126.649.000 per bulan. Cukup fantastis loh !
Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru ini merupakan tindaklanjut dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023). Yakni menyepakati Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan posisi Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya. **