7 Puskesmas di Rejang Lebong Diakreditasi, Masih Tersisa 14 Puskesmas Lagi

Rabu 15-11-2023,21:27 WIB
Reporter : Badri
Editor : Heri Aprizal

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 7 Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diakreditasi tahun ini.

Ketujuh Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Kepala Curup, Puskesmas Curup, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Kota Padang, Puskesmas Sindang Dataran dan Puskesmas Bermani Ulu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, S.Km mengatakan, selama Covid 19 tahun 2021 tidak dilakukan reakreditasi terhadap 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Baru pada tahun 2023 ini akan kembali dilakukan proses akreditasi. 

BACA JUGA:Dampak Asap Batubara Makin Parah, Warga Teluk Sepang Sampaikan Keluhan di Puskesmas

"Semula 21 Puskesmas sudah terakreditasi, namun karena Covid tidak dilakukan reakreditasi, sehingga tahun ini 7 Puskesmas akan dilakukan akreditasi dan dimulai tahapannya," ungkap Rephi, Rabu, 15 November 2023.

Dikatakannya, setelah terbit Permenkes Nomor 35 Tahun 2022 untuk dilakukan akreditasi kembali kepada seluruh Puskesmas, rumah sakit, klinik, praktik dokter gigi, dan praktik dokter umum. 

"Penilaian akreditasi ini tergantung dari masing-masing seperti kelengkapan dokumen Puskesmas dan uji lapangan serta telaah lapangan, apakah akreditasi atau selanjutnya," papar Rephi.

Sementara itu, jika ketujuh Puskesmas ini sudah dilakukan akreditasi artinya masih ada 14 Puskesmas lagi yang akan diakreditasi di tahun 2024.

BACA JUGA:Mahasiswi UPN Yogyakarta Asal Rejang Lebong Bengkulu Ditemukan, Annisa Diduga jadi Korban Hipnotis

"Tahun sebelumnya ada dua Puskesmas yang akreditasi utama yakni Puskesmas Tunas Harapan dan Puskesmas Curup, namun karena Covid tidak dilakukan reakreditasi sehingga baru tahun ini dilakukan akreditasi kembali," tutupnya.

Kategori :