BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, tahun 2024.
Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.
Penggunaannya hanya untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SD (Sekolah Dasar).
BACA JUGA:Dewan Pers Imbau Wartawan Mundur dari LSM/Ormas Tertentu: Menghindari Konflik Kepentingan
Dana tersebut akan dikucurkan ke pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.
Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp miliar, untuk SMP sebesar Rp miliar dan untuk SKB sejumlah Rp miliar.
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Maluku Tahun 2024: Rp84 Miliar
Untuk penggunaannya, Kementerian terkait akan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.
Biasanya dana tersebut dapat digunakan untuk rehab gedung, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan peralatan komputer, pengadaan buku dan lainnya.
Ini dia urutan dari anggaran yang didapat kabupaten dan kota, dimulai dari daerah yang mendapatkan pagu dana terkecil hingga yang terbesar.
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Tembus Rp92 Miliar
Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:
Kabupaten Buru Selatan Rp228.081,000
Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rp258.060,000