BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp32,8 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara, tahun 2024.
Pemerintah Daerah di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.
Hanya bisa digunakan untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SMP (Sekolah Menengah Pertama), SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dan SD (Sekolah Dasar).
BACA JUGA:Ini Dia Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Utara: Rincian per Daerah
Pemerintah Daerah akan menerima kucuran dana dari pemerintah pusat ke (Pemda) dalam bentuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.
Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara, total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp2,3 miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp13,4 miliar, untuk SMP sebesar Rp15,2 miliar dan untuk SKB sejumlah Rp1,6 miliar.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Utara : Nunukan Raih DD Terbesar
Selanjutnya Kementerian terkait akan mengatur penggunaan dana tersebut dengan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.
Biasanya dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pengadaan bauku, pembangunan ruang kelas baru, rehab gedung, pengadaan peralatan komputer, dan lainnya.
Ini dia rincian pagu dana yang diraih tiap kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024.
BACA JUGA:Ini Rincian Kabupaten/Kota DAK Fisik Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat: Total Rp135 Miliar
Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:
Kabupaten Bulungan Rp612.550,000
Kabupaten Malinau Rp203.902,000