CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, Kamis 30 November 2023.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen didampingi Waka I dan II, Surya, ST dan Edy Irawan itu dihadiri Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM, Sekdakab, Yusran Fauzi, ST, nsur Forkopimda serta kepala dinas instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong.
Dalam sidang paripurna itu, Dra.Hj.Nurul Khoiriah, MSi dari Fraksi Demokrat selaku juru bicara Banggar menyampaikan hasil pembahasan Banggar atas RAPBD 2024.
"Struktur RAPBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 1.078.512.497.631, belanja daerah sebesar Rp. 1.125.947.236.674, pembiayaan daerah Rp.49.961.739.043. Setelah ditutupi pembiayaan daerah/Silpa tahun sebelumnya, sebesar Rp.49.961.739.043 dan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp, 2,5 miliar, maka defisit riil pada RAPBD 2024 sebesar Rp 0 atau nihil," papar Nurul.
BACA JUGA:Ini ! Besaran Honor Satpol PP BS, Berikut Total Anggaran yang TPAD Siapkan di APBD 2024 Mendatang
Sebelum menyetujui RAPBD disahkan menjadi APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, Asli Matap selaku juru bicara 7 fraksi menyampaikan 9 poin pendapat akhir fraksi-fraksi.
Ketujuh fraksi itu terdiri dari Fraksi Amanat Keadilan Sosial, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Indonesia, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDIP.
Sedangkan 9 poin pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan itu terdiri dari:
1. Visi dan Misi bupati tentang Rejang Lebong religius yang belum tergambar dalam anggaran APBD. Lalu, dana CSR dari Bank Bengkulu 2024 dapat dialokasikan ke pondok pesantren.
BACA JUGA:Jelang Tahun Politik, RAPBD Defisit Rp 148 Miliar, Selengkapnya Ini RAPBD Rejang Lebong 2024
2. Program Rejang Lebong religious juga dapat direalisasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) baca tulis alquran.
3. Meminta Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk mendata jalan rusak parah di wilayah Sindang Dataran dan Sindang Beliti Ilir.
4. Mahalnya biaya pendidikan SMA, SMK, dan MA di Rejang Lebong. Sehingga kami meminta bupati untuk mengirim surat ke Gubernur terkait mahalnya biaya pendidikan itu.
5. Banyak sekolah negeri dan swasta, sehingga perlu ditambah nilai insentif guru sekolah swasta yang masih jauh dibawah UMR.
BACA JUGA:Usulkan Honor Nakes PTT di APBD Perubahan