BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menerima anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp953,7 miliar.
Dana tersebut untuk dianggarkan dan dibelanjakan tahun 2024. Dengan jumlah keseluruhan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sebesar Rp953.701.504.000.
BACA JUGA:Pemda Seluma 2024 Hanya Diberikan Rp978 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
Apa saja item dana yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun 2024, simak rinciannya di bawah ini:
Dana Bagi Hasil (DBH) Total: Rp30.655.526.000.
Rinciannya:
DBH Pajak Penghasilan Rp3.483.838.000.
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp1.071.070.000.
BACA JUGA:APBD Rejang Lebong 2024 Disahkan, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir, Ada 9 Poin Catatan
DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas) Rp2.695.570.000.
DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp16.917.575.000.
DBH Kehutanan Rp78.680.000.
DBH Perikanan Rp1.143.842.000.
DBH Panas Bumi Rp151.421.000.
DBH Sawit Rp5.113.530.000.