BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hanya menerima anggaran Rp2 Triliun 286 Miliar lebih dari pemerintah pusat.
Anggaran tersebut untuk dianggarkan dan dibelanjakan tahun 2024. Dengan jumlah keseluruhan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sebesar Rp2.286.032.831,000.
BACA JUGA:Dana OKU Selatan 2024 dari Pusat Rp1 Triliun 245 Miliar: Ini Dia Rinciannya
Apa saja item anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tahun 2024, simak rinciannya di bawah ini:
Rinciannya sebagai berikut:
Dana Bagi Hasil (DBH) Total: Rp257.967.548,000
BACA JUGA:Dana OKU Timur 2024 dari Pusat Rp1 Triliun 589 Miliar: Ini Dia Rinciannya
Rinciannya sebagai berikut:
DBH Pajak Penghasilan Rp105.979.209,000
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp18.691.491,000
DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas) Rp32.352.268,000
BACA JUGA:Dana Bayuasin 2024 dari Pusat Rp2 Triliun 162 Miliar: Ini Dia Rinciannya
DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp92.967.414,000
DBH Kehutanan Rp616.395,000
DBH Perikanan Rp1.097.155,000