Efisiensi Anggaran, Pemkab Bengkulu Utara Pangkas Perjalanan Dinas 52 Persen

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si.--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU. COM - Pemkab Bengkulu Utara terus menjalankan proses efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan besaran anggaran yang telah dipangkas.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan untuk mendukung program-program yang menjadi prioritas negara dan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa tim anggaran pemerintah daerah telah menentukan besaran anggaran yang dipangkas.
BACA JUGA:Manfaat Puasa bagi Penderita Asam Lambung: Fakta dan Penjelasannya
BACA JUGA:Jangan Tertipu! Ini 7 Tips Membedakan Kurma Asli dan Palsu
“Pemangkasan terbesar ada pada alokasi anggaran perjalanan dinas yang dipangkas 52 persen dari anggaran yang ditetapkan di masing-masing OPD saat pembahasan APBD,” ungkapnya.
Pemangkasan ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien.
Selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, pemangkasan signifikan juga dilakukan pada anggaran untuk kegiatan seremonial atau perayaan.
Fitriansyah menegaskan bahwa untuk program seremonial, Pemkab Bengkulu Utara mengambil langkah tegas dengan “nol-kan” anggaran tersebut.
BACA JUGA:Hujan Deras dan Drainase Buruk, Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir
BACA JUGA:25 Kebaikan di Ramadan yang Bisa Kamu Lakukan Setiap Hari
Artinya, seluruh anggaran untuk kegiatan seremonial ini akan dipangkas tanpa kecuali.
Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden yang mengarahkan agar anggaran untuk kegiatan seremonial dan perayaan dikurangi demi fokus pada prioritas yang lebih penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: