Dana Pelayanan Kepariwisataan -
Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -
Dana Fasilitasi Penanaman Modal -
Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM –
BACA JUGA:Lakukan 6 Tips Ini untuk Persiapkan Liburan Akhir Tahun yang Menyenangkan dan Bahagia
Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkot Empat Lawang wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2024.(**)