BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Berikut ini rincian perolehan dana dari pusat untuk masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024.
Mengingat panjangnya data, karena ada 20 Pemda se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), maka artikel terkait ini kami bagi menjadi 5 artikel.
Kami bagikan Sumatera Barat 1, Sumatera Barat 2, Sumatera Barat 3, Sumatera Barat 4 dan Sumatera Barat 5. Sehingga masing-masing artikel terdapat informasi untuk 4 pemda.
BACA JUGA:Sumatera Barat 2! Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah
Khusus di artikel ini, untuk Sumatera Barat 3. Kami sampaikan anggaran yang didapatkan oleh Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Padang.
Berikut ini rincian perolehan dana dari pusat untuk masing-masing pemda di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
BACA JUGA:Sumatera Barat 1! Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah
KABUPATEN TANAH DATAR Total 1 triliun 83 miliar (Rp1.083.924.182,000)
Terdiri dari:
1. Dana Bagi Hasil (DBH) Total 15 miliar 42 juta (Rp15.042.196,000)
Rinciannya sebagai berikut:
DBH Pajak Penghasilan Rp5.051.136,000
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp960.745,000
DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp2.895.208,000
DBH Kehutanan Rp55.471,000