Rinciannya sebagai berikut:
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp138.648.300,000
Tunjangan Guru ASN Daerah Rp158.814.688,000
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp31.631.334,000
Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp7.377.313,000
Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Rp391.190,000
Dana Pelayanan Kepariwisataan Rp1.638.000,000
Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp638.227,000
Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM Rp2.286.141,000
5. Dana Penerimaan Dalam Negeri yang Dihibahkan 3 miliar 732 juta (Rp3.732.000,000)
6. Dana Insentif Fiskal 8 miliar 278 juta (Rp8.278.678,000)
BACA JUGA:Umur 15 Tahun Bertemu Seniman Andrea Del Verrocchio, Ditunjuk Sebagai Ahli Arsitektur Komite
Untuk diketahui, bahwa secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Barat mendapatkan dana dari pemerintah pusat tahun 2024 mencapai 20 triliun 755 miliar. Lebih tepatnya sebesar Rp20.755.525.700,000.
Demikian informasi mengenai perolehan dana dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2024, khusus wilayah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pagu dana tersebut harus dimasukkan masing-masing pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.(**)