HONDA

Naik ke Seksi Pidsus, Kasus Replanting Berpeluang Tersangka

Naik ke Seksi Pidsus, Kasus Replanting Berpeluang Tersangka

Kasus replanting berpeluang tersangka setelah naik ke seksi Pidsus.--dokumen/rakyatbengkulu.com

MANNA, RAKYATBENGKULU.COM - Status pengusutan anggaran replanting kebun kelapa sawit baru saja dinaikkan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan ke tahap penyelidikan.

Pada tahap tersebut, Seksi Inteleijen melimpahkan hasil penyelidikan awal ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus). 

Yang artinya, proses pengungkap dugaan perbuatan melawan hukum di dalam replanting ini berlanjut yang berpeluang bermuara kepada penetapan tersangka.

Diketahui kasus replanting kelapa sawit di kabupaten Bengkulu Selatan ini sejak awal memang cukup serius ditangani Kejari Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Butuh Ratusan Tenaga Kerja! Investor China Tertarik Bangun Pabrik Ini di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Tersangka Pelaku Curanmor di Pesta Pernikahan Pino Raya Bertambah

Diakui Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH, bersamaan naiknya status penanganan kasus ke tahap penyelidikan.

Hendra tidak menampik sudah ada alat bukti permulaan, potensi kerugian negara dari realisasi program replanting tersebut.

"Kami telah melimpahkan hasil Pulbaket dan Puldata di lapangan ke Pidsus," ungkap Hendra dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Dicurigai Istri karena Terlalu Royal, Aksi Asusila Paman Terhadap Keponakan di Bengkulu Selatan Terbongkar

BACA JUGA:Nekat Bawa Kabur Fino di Pesta Pernikahan, Manto Pemuda Pino Raya Ditangkap Polisi

DI selama proses penyelidikan kasus ini ditentukan, penyidik sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi. 

Adapun keterangan para saksi tersebut sangat diperlukan untuk mendapatkan alat bukti ada tidaknya kerugian negara di dalam kegiatan replanting.

Sementara untuk pihak-pihak terkait yang telah dipanggil, kelompok tani, rekanan, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: